Andongonline | Peran orang tua dalam mendidik anak sangatlah krusial, karena anak merupakan amanah dari Allah SWT yang diberikan kepada orang tua dan tugas orang tua adalah membimbing dan mendidik anak sebaik mungkin agar kelak dapat menjadi seseorang yang saleh dan berakhlak mulia terutama dalam ilmu tauhid karena ini merupakan ilmu pertama dan utama yang diperlukan anak untuk menjadi dasar dalam menjalani kehidupan seterusnya. Dari rumah juga anak awalnya memperoleh bekal dalam menghadapi lingkungan di luar dari lingkungan keluarga. Sehingga tugas orang tua adalah menjadi guru dan pendidik pertama dan utama bagi anak-anak mereka. Pendidikan dalam keluarga berjalan sepanjang masa, melalui proses interaksi dan sosialisasi didalam keluarga itu sendiri. Oleh karena itu sebagai orang tua kita harus memiliki pengetahuan dasar tentang keluarga khususnya dalam mendidik anak. Dilansir dari Infobandungkota.com, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa tingginya angka perceraian di Indonesia menjadi perhatian serius, terutama dengan fakta bahwa 35 persen dari pernikahan yang terjadi setiap tahun berujung pada perpisahan. Lebih mengkhawatirkan lagi, 80 persen perceraian terjadi pada pasangan yang baru menjalani rumah tangga kurang dari lima tahun. Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perceraian dapat berdampak buruk, terutama bagi perempuan dan anakanak.Ia mengungkapkan bahwa terdapat 13 faktor utama yang menjadi pemicu perceraian, di antaranya masalah ekonomi, perbedaan usia, tingkat pendidikan,hingga pernikahan lintas agama.
Kondisi ini mendorong Kementerian Agama untuk mengambil langkah preventif dengan merancang program kursus calon pengantin yang akan berlangsung selama satu semester. Program kursus ini diharapkan dapat menjadi pelatihan yang komprehensif, setara dengan satu semester di perguruan tinggi, guna membekali pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menjalani kehidupan pernikahan. Nasaruddin Umar mengatakan bahwa di Indonesia, menikah sangat mudah, namun untuk mempertahankan pernikahan yang langgeng, dibutuhkan usaha dan persiapan yang matang. Dengan adanya program ini, diharapkan pasangan yang akan menikah bisa lebih siap dalam menghadapi dinamika rumah tangga, sehingga angka perceraian dapat ditekan dan institusi keluarga menjadi lebih kokoh.
Penulis : Fadhlan Anshari Rosadi
Editor : Dubil