andongonline.com | Pada Selasa 9 Januari 2024, sebuah kecelakaan kerja tragis terjadi di Distrik 1 Meikarta, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, yang melibatkan tiga pekerja di Sewage Treatment Plant (STP). Kecelakaan ini menyebabkan dua pekerja meninggal dunia, sementara satu pekerja berhasil diselamatkan, demikian diungkapkan oleh Kapolsek Cikarang Selatan, Komisaris Rudi Wiransyah, dalam konferensi pers pada Rabu, 10 Januari 2024.
Menurut penjelasan Rudi, kejadian bermula ketika salah satu korban, Budi, turun ke dalam saluran pengolahan air limbah yang memiliki kedalaman lima meter untuk melakukan pekerjaan perbaikan STP. Rekan-rekannya, Ichi dan Daud, yang berada di atas tanah, tiba-tiba kehilangan kontak dengan Budi sekitar pukul 15.30 WIB.
Ichi dengan sigap menyusul masuk ke dalam saluran yang terletak di bawah jalanan untuk mencari Budi. Namun, beberapa saat kemudian, Daud juga kehilangan kontak dengan Ichi dan Budi. Dalam upaya untuk menolong, Daud turun ke dalam saluran tersebut, namun ia juga mengalami kesulitan dan akhirnya harus ditarik keluar oleh rekan-rekan kerjanya.
Daud, yang berhasil dikeluarkan dari saluran, langsung dilarikan ke rumah sakit karena mengalami kelelahan dan kehabisan oksigen. Sementara itu, polisi dan petugas penyelamat yang tiba di lokasi kejadian berupaya mencari Budi dan Ichi.
Keduanya akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas sekitar pukul 20.00 WIB. Diduga, Budi dan Ichi meninggal karena kehabisan oksigen saat berada di dalam saluran pengolahan air limbah.
Saatin ini, kasus kecelakaan kerja ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib. Rudi mengungkapkan bahwa saksi kunci, Daud, belum dapat dimintai keterangan. Selain itu, dari pemeriksaan awal, terungkap bahwa tidak ditemukan alat keselamatan diri atau pelindung diri di lokasi kejadian, yang seharusnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Kondisi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap protokol keselamatan kerja di lingkungan industri. Kita berharap bahwa penyelidikan yang sedang berlangsung dapat memberikan pencerahan dan langkah-langkah preventif yang diperlukan untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan. Kesejahteraan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap lingkungan kerja untuk mencegah kehilangan nyawa yang tidak perlu dan memastikan keamanan di tempat kerja.
penulis: Ahmad Kahanulloh Rifa’i