Tiba-tiba Naik 200 Persen! Warga Jombang Geram dengan Tarif PBB yang Meningkat

ilustrasi foto/sumber: cnnindonesia.com

andongonline.com  | Jombang, 17 Januari 2024 – Sebuah gelombang protes muncul di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyusul kenaikan signifikan hingga 200 persen dalam tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Warga di berbagai desa di Jombang merasa terkejut dan kecewa dengan lonjakan tarif yang menghantam tagihan pajak tahun ini.

Supriadi (54 tahun), seorang warga Desa Mancilan, membagikan pengalamannya terkait kenaikan tarif PBB-P2. Pada tahun 2023, ia membayar sebesar Rp55 ribu untuk luas bangunan 58 meter persegi dan tanah seluas 845 meter persegi dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) sebesar Rp128 ribu. Namun, tahun ini, tagihan PBB-P2 naik 4 kali lipat yang harus dibayarnya melonjak drastis menjadi Rp191 ribu, tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya.

“Kenaikan ini sangat aneh, Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di dalam dusun seperti ini bisa sampai Rp1,4 juta. Kemarin pak kasun yang membawa SPPT, saya kaget naiknya signifikan,” ungkap Supriadi pada Rabu, 17 Januari 2024.

Warga lainnya, Fatimatus Zahro (49 tahun), juga merasakan dampak kenaikan yang cukup tinggi. Tagihan pajak yang biasanya tetap sekitar Rp32 ribu setiap tahun, tiba-tiba melonjak menjadi Rp173 ribu. Zahro, yang merupakan keluarga pra sejahtera atau penerima PKH, menyatakan keberatannya terhadap kenaikan yang begitu tinggi.

Baca Juga :   PD TIDAR Jakarta : RIDO Jalan Bagi Anak Muda Berkembang

Sofiati (47 tahun), warga lainnya, turut mengeluhkan kenaikan yang tidak terduga. Pada tahun 2023, ia membayar Rp41 ribu untuk luas tanah 643 meter persegi dengan NJOP Rp128 ribu per meter. Namun, pada 2024, tarif PBB-P2 yang harus dibayarnya meningkat menjadi Rp182 ribu dengan NJOP mencapai 1.4 juta per meter.

Sekretaris Desa Mancilan, Irsad Ramadhan, mengakui adanya kenaikan tajam hingga 200 persen dalam tarif PBB-P2. Dari lebih dari 3.200 SPPT warga, mayoritas mengalami kenaikan, meskipun ada beberapa yang tetap atau mengalami penurunan. Irsad Ramadhan berharap pemerintah dapat meninjau ulang lokasi obyek pajak sebelum menetapkan NJOP.

“Saya mohon pengertian agar ditinjau ulang,” kata Irsad Ramadhan, memberikan suara kepada harapan warga yang berharap adanya evaluasi terkait kenaikan drastis dalam tarif PBB-P2 di Jombang. Warga berharap adanya transparansi dan sosialisasi yang lebih baik dari pemerintah terkait perubahan tarif pajak yang signifikan ini.

Masyarakat Jombang memiliki harapan yang kuat terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang baru-baru ini mereka alami. Pertama, warga menginginkan transparansi dan sosialisasi yang lebih baik dari pemerintah terkait alasan kenaikan tarif tersebut. Masyarakat berharap agar informasi yang jelas disampaikan kepada mereka sebelum perubahan tarif diterapkan, sehingga mereka dapat memahami dan bersiap menghadapi perubahan tersebut.

Baca Juga :   "Bayi Dibuang di Selokan, Polisi: Pelaku Masih dalam Penyelidikan"

Selain itu, harapan masyarakat juga mencakup perlunya evaluasi lokasi obyek pajak sebelum menetapkan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP). Warga berharap pemerintah mempertimbangkan kembali nilai NJOP yang dianggap terlalu tinggi, dengan memperhatikan kondisi ekonomi keluarga, terutama bagi mereka yang termasuk dalam keluarga pra sejahtera atau penerima PKH. Selain itu, masyarakat berharap adanya revisi tarif yang lebih adil, memperhitungkan daya beli dan keadilan, sehingga pajak yang diterapkan dapat lebih sesuai dengan kemampuan ekonomi warga.

Terakhir, masyarakat ingin melihat partisipasi lebih aktif dalam pengambilan keputusan terkait kebijakan pajak, sehingga kebijakan yang diambil dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga secara lebih akurat. Melalui harapan-harapan ini, masyarakat berharap pemerintah dapat merespons dengan bijak untuk menciptakan kebijakan pajak yang lebih adil dan sesuai dengan keadaan ekonomi mereka.

Penulis: Aulia Azzahrah