Andongonline. Jakarta. Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) untuk saat ini sedang mendalami asal uang yang disita dari rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz.
“kita Masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi wartawan, Jumat (28/3/2025).
Sampai saat ini,KPK belum bisa membocorkan berapa totalnya uang yang di sita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu
Selain itu, Tessa juga membenarkan bahwa penggeledahan hari Sabtu lalu ini, dilakukan untuk mendalami terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.
“Tidak ada terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku,” lebih lanjut ucap Tessa.
Dari team penyidik KPK belum menjadwalkan untuk pemeriksaan lebih lanjutkan kepada Djan Faridz.
Pasalnya, Djan akan baru diperiksa pada hari Rabu (26/3/2025).
“untuk saat ini Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya,” ucap Tessa lagi.
Sebelumnya,Komisi Pemberantan Korupsi telah mengamankan uang saat penggeledahan rumah eks Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz, pada Rabu (22/1/2025).
“Dari Infomasi terakhir ada uang juga yang telah diamankan,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).
Akan tetapi,Tessa belum bisa menyebutkan terkait berapa jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan awal tahun ini.
“Untuk saat ini, Belum tahu saya berapa jumlah dan jenisnya, tapi infomasi ada yang diamankan,” ujar Tessa.