Sesuai Dengan Imbuhan Dari Pak Presiden Prabowo Subianto Perusahaan Transportasi Online Memberikan Bentuk Uang tunai

Andongonline. Jakarta. Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau kepada perusahaan pelayanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi Ojek Online, taksi online, dan kurir paket dalam bentuk uang tunai

Dengan ada mengimbau dari Pak Presiden Prabowo Subianto ini, maka perusahaan pelayanan transportasi online untuk mendapatkan memberikan bonus hari raya dengan mempertimbangkan keaktifan kerja.

Keputusan pemerintah ini berbeda dengan tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojek online atau driver ojol yang meminta adanya pemberian THR Ojol. “Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan angkutan untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dalam bentuk uang tunai dengan memperitmbangkan keatkfian kerja,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Pak Presiden Prabowo Subianto ini telah mengucapkan bahwa pengemudi Ojek Online mencapai 250.000 pekerja. Dari total tersebut, sekitar 1 – 1,5 juta di antaranya berstatus pekerja part time

Untuk besaran bonus yang diterima oleh ojol dan kurir paket, Pak Presiden Prabowo Subianto telah mengatakan bahwa besaran dan mekanismenya akan dirundingkan dan disampaikan dengan melalui Surat Edaran (SE) yang bakal diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli

“Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online(OJOl) dapat merasakan libur dan mudik dalam keadaan yang baik,” ucapnya

Baca Juga :   Yayasan Laskar Bintang Gelar Bukber Bintang 2025 Bersama Anak Dhuafa di Parungpanjang