Rp4,5 Triliun untuk Depok: DPRD dan Pemkot Setujui KUA-PPAS 2025 di Rapat Paripurna

Andongonline | Depok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (7/11/2024) untuk membahas dan menyetujui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari, bersama Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyusun APBD 2025 yang akan dialokasikan untuk program-program prioritas guna mendukung pembangunan Kota Depok.

“Dalam proses ini, kami mencapai kesamaan pandangan dalam menelaah serta memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi selama pembahasan. Nota kesepakatan KUA-PPAS Kota Depok 2025 telah ditandatangani hari ini,” ujar Edi Masturo.

Edi juga menyampaikan bahwa pendapatan daerah yang diajukan dalam rancangan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp3.842.415.262.487. Setelah pembahasan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), disepakati adanya penambahan sebesar Rp482.730.012.335, sehingga total anggaran tahun 2025 diproyeksikan menjadi Rp4.325.145.274.822.

“Dengan demikian, total anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp4,3 triliun,” lanjutnya dalam sidang paripurna tersebut.

Ia merinci bahwa pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.348.415.353.898. Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.976.729.920.924.

Baca Juga :   Ibu Zora Vidyanata dan PKB Memupuk Kebaikan di Santunan Anak Yatim: Apresiasi dari Bapak Idris, Caleg DPRD Kota Depok Dapil Cilodong - Tapos

Dalam hal belanja daerah, Edi menyebutkan rancangan KUA-PPAS 2025 menyetujui jumlah sebesar Rp3.926.119.391.501. Setelah melalui pembahasan bersama, belanja daerah untuk tahun 2025 diproyeksikan mencapai Rp4.525.303.018.678.

Rincian belanja daerah terdiri atas belanja operasi sebesar Rp3.573.076.370.754, belanja modal sebesar Rp917.200.579.817, dan belanja tak terduga sebesar Rp35.026.068.107.

Edi juga menjelaskan bahwa pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2025 memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) dari tahun 2024, yang diproyeksikan sebesar Rp300.157.743.856. Dana ini diharapkan dapat menutup defisit anggaran yang terjadi.

“Dengan adanya penekanan pada program-program infrastruktur, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tambah Edi.

Dalam penyusunan KUA-PPAS 2025, seluruh rencana anggaran diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi-misi pemerintah daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta aspirasi yang diperoleh melalui reses dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok.

“Kebijakan anggaran ini juga disesuaikan dengan kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta perubahan kebijakan terkait penganggaran,” ujar Edi menutup keterangannya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono, menambahkan bahwa nilai total RAPBD dalam KUA-PPAS 2025 yang telah disepakati bersama mencapai Rp4.625.303.018.678.

Baca Juga :   Suara Pendukung Pilpres Dari Kota Depok Paling Tidak Penting?

“Kami bersama DPRD telah sepakat bahwa RAPBD dalam KUA-PPAS 2025 ini sebesar Rp4,6 triliun,” jelasnya.

Fakta dan Data KUA-PPAS 2025:

– RAPBD: Rp4.625.303.018.678
– Pendapatan: Rp4.325.145.274.822
– PAD: Rp2.348.415.353.898
– Pendapatan Transfer: Rp1.976.729.920.924
– Belanja Daerah: Rp4.525.303.018.678
– Belanja Operasi: Rp3.573.076.370.754
– Belanja Modal: Rp917.200.579.817
– Belanja Tak Terduga: Rp35.026.068.107
– Pembiayaan Daerah:
– Silpa: Rp300.157.743.856
– Penyertaan Modal PT Tirta Asasta: Rp100.000.000.000

Ariesto Pramitho Ajie