Andongonline. Jakarta. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online (ojol). Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa setiap pengemudi ojol akan menerima BHR sebesar Rp 1 juta.
Hal ini disampaikan Prabowo dalam pengantar sidang kabinet paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 21 Maret 2025. Dalam sidang tersebut, hadir seluruh menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga negara untuk membahas kebijakan penting menjelang Hari Raya Idul Fitri. Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan sektor swasta, BUMN, dan BUMD untuk memastikan pencairan THR tepat waktu, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri. Selain itu, ia menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap para pengemudi ojek online.
“Saudara-saudara, kita telah berhasil dengan swasta, THR, BUMN, dan BUMD untuk pencairan sebelum Idul Fitri. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada para pengemudi online. Saya mendengar mereka akan menerima Rp 1 juta per pekerja,” ujar Prabowo.
Selain itu, Prabowo mengimbau pihak swasta untuk turut serta menambah bonus bagi para pengemudi ojol. Ia menegaskan bahwa perusahaan harus memahami bahwa para pekerja, termasuk pengemudi ojol, adalah aset yang memberikan keuntungan bagi perusahaan mereka. “Saya telah mengimbau kepada pihak swasta, jika memungkinkan, bonus ini bisa ditambah. Perusahaan harus tahu bahwa para pekerja inilah yang memberi keuntungan bagi mereka,” kata Prabowo. Seperti yang diketahui, Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kebijakan pemberian BHR kepada pengemudi ojek online dan kurir online dalam sebuah pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin 10 Maret 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Mensesneg Prasetyo Hadi, MenPAN-RB Rini Widyantini, serta Menhub Dudy Purwaghandi. “Tahun ini, pemerintah memberi perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang memiliki kontribusi besar dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia,” ujar Prabowo.
Menurut data pemerintah, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online aktif serta 1,5 juta driver dan kurir online part-time yang berhak mendapatkan bonus ini.