PP IKMD Mendorong Pemerintah Kota Depok Realisasikan Perda Kepemudaan Secara Optimal

PP IKMD
PP IKMD

andongonline. Pada Jumat, 13 Oktober 2023, Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok (PP IKMD) mengadakan diskusi di Sekretariat IKMD, Jl. Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok. Diskusi tersebut membahas Peraturan Daerah (Perda) Pembangunan Kepemudaan No. 4 Tahun 2022 yang telah disahkan sekitar satu tahun yang lalu.

Dalam diskusi ini, perhatian difokuskan pada sejauh mana Perda tersebut telah diimplementasikan. Perda tersebut dimaksudkan untuk mendorong pemuda di Kota Depok menjadi penggerak perubahan yang berperan aktif dalam berbagai aspek pembangunan, sesuai dengan tanggung jawab mereka sebagai generasi muda. Namun, ditemukan bahwa pemerintah kota Depok belum sepenuhnya menjalankan isi Perda tersebut, terutama dalam hal pemenuhan hak pendidikan tinggi.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman terhadap Perda Pembangunan Kepemudaan, kegiatan “Bedah Perda Kepemudaan” dihadiri oleh mahasiswa dan kader IKMD. Yoga Tama Dindri S.H menjadi pemateri dalam acara ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait isi Perda tersebut.

Tujuan utama kegiatan ini adalah agar peserta dapat memahami isi Perda Pembangunan Kepemudaan secara lebih spesifik. PP IKMD berharap bahwa kegiatan ini akan mengembangkan sikap kritis terhadap isu pengembangan kepemudaan di Kota Depok.

Lutfi Ramadhan, Ketua Kaderisasi, menegaskan perlunya pemerintah kota Depok untuk lebih intensif dalam mensosialisasikan Perda Kepemudaan kepada berbagai organisasi pemuda, karena masih banyak yang tidak memiliki pengetahuan mengenai isi Perda tersebut. Merealisasikan Perda ini di sisa waktu jabatan yang ada menjadi fokus utama PP IKMD.

Baca Juga :   DPK KNPI Kedung Waringin Memperkuat Komitmennya Melalui Plantikan dan Pengukuhan Kepengurusan di Kabupaten Bekasi

 

Penulis : Fauzi

Editor : irsyad