Pertama di Indonesia Pemkab Bandung Beri Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024

Pertama di Indonesia Pemkab Bandung Beri Perlindungan BPJS bagi Penyelenggara Pemilu 2024

Andongonline | Bandung, 1 Desember 2023 – Kabupaten Bandung mencatat sejarah sebagai pelopor pertama di Jawa Barat dan Indonesia yang memberikan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 dan Pilkada 2024. Tanda tangan perjanjian kerjasama resmi dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan, menandai langkah inovatif dalam melindungi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan kegembiraannya, “Alhamdulillah Kabupaten Bandung adalah daerah pertama yang memberikan perlindungan terhadap penyelenggara pemilu, sehingga seluruh penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung telah terproteksi melalui BPJS Ketenagakerjaan.” Hal ini menjelaskan dedikasi Pemkab Bandung dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan penyelenggara pemilu di masa yang akan datang.

Bupati Bandung melanjutkan, “Kita belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya di tahun 2014 dan 2019, di mana banyak penyelenggara pemilu mengalami sakit dan meninggal dunia. Oleh karena itu, kami tergerak untuk memberikan perlindungan diri terhadap penyelenggara pemilu melalui BPJS Ketenagakerjaan.” Keputusan ini mencerminkan keprihatinan dan dukungan penuh kepada para penyelenggara pemilu.

Melalui kolaborasi ini, ratusan ribu penyelenggara pemilu di Kabupaten Bandung, mulai dari tingkat kabupaten hingga penyelenggara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), akan mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Baca Juga :   Pengawasan Logistik Pemilu 2024: Kesiapan dan Koordinasi Panwaslu Kecamatan Sawangan

Dalam rincian data Pemkab Bandung, tercatat sebanyak 101.738 orang dari jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan di jajaran Bawaslu, terdapat 11.079 orang yang juga akan mendapatkan perlindungan serupa.

Kang DS, sapaan akrab Bupati, menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 1,5 miliar lebih dari APBD Kabupaten Bandung 2023 akan digunakan untuk membayar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan para penyelenggara pemilu. Ia menambahkan, “Kerjasama antara Pemkab Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan ini bertujuan untuk memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan melindungi para penyelenggara pemilu saat melaksanakan tahapan pemilu dan pilkada 2024.”

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan keamanan fisik melalui jaminan kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan jaminan kematian. Jika terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan cedera atau kehilangan kemampuan kerja, BPJS akan memberikan penggantian biaya pengobatan, perawatan medis, dan pemulihan kondisi kerja.

Santunan kematian juga menjadi bagian dari program ini, membantu keluarga penyelenggara pemilu menghadapi kehilangan pendapatan dan biaya pemakaman. Dalam upacara simbolis, Bupati Bandung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ruli Hadiana, menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Baca Juga :   Aliansi Gerakan Mahasiswa Cirebon dan Elemen Masyarakat Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Wakil Rakyat

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi, mengungkapkan penghargaannya, “Dari seluruh KPU Kabupaten/Kota di Indonesia, baru KPU Kabupaten Bandung lah yang seluruh jajaran Adhoc-nya mulai dari PPK dan PPS yang dicover atau dilindungi oleh asuransi BPJS Ketenagakerjaan.” Langkah progresif ini menunjukkan komitmen serius Kabupaten Bandung terhadap kesejahteraan penyelenggara pemilu.

Penulis  : Fauzi

Editor : Dubil