Panwascam Rancaekek Siap Tegakkan Aturan, Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan Ketat

Panwascam Rancaekek Siap Tegakkan Aturan, Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan Ketat

Andongonline | Bandung – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Rancaekek (Panwascam) mengambil langkah tegas dalam menjalankan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2022, dan Perbawaslu Nomor 12 Tahun 2023. Tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang menjadi fokus pengawasan yang serius bagi Panwascam.

Ketua Panwascam Rancaekek, Asep Somantri, yang didampingi oleh Kordiv HP2HM Alfian Hendri Riyanto dan Kodiv P3S Oke Wahyudi, menyampaikan komitmen penuh Panwascam dalam mengawasi tahapan kampanye. Pada konferensi pers di Rumah Makan Meja Raja pada Selasa (5/12/2023), Asep Somantri menyatakan bahwa Panwascam siap penuh memastikan tahapan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2023.

Pengawasan logistik menjadi prioritas, dengan pembinaan kapasitas SDM kepada jajaran pengawas pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Rancaekek. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pengawasan kampanye, membangun sinergitas, dan koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Panwascam Rancaekek Siap Tegakkan Aturan, Awasi Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dengan Ketat

Asep Somantri menekankan pentingnya pengawasan terhadap logistik untuk memastikan distribusi yang aman, terutama di tengah musim penghujan. “Perlu dipastikan nanti saat didistribusikan agar tidak rusak dan hal lain yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Perbedaan Pilpres 2024 Tak Menjadi Tolak Ukur, PPP DKI Sambangi Koalisi dengan Golkar Menuju Pilkada

Dalam menjalankan tugasnya, Panwascam juga berupaya mencegah potensi pelanggaran, terutama dalam hal netralitas ASN/PNS, Pemerintah Desa, dan BPD. Surat telah dikirimkan kepada Kecamatan dan Pemerintah Desa untuk menegaskan agar tetap netral demi kelancaran, kejujuran, dan kebersihan Pemilu 2024.

Terkait dengan kerawanan, Asep Somantri menyebut dugaan pelanggaran seperti money politik dan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai zonasi. Panwascam masih melakukan pendataan terkait hal tersebut.

Kepala Sekretariat Panwascam Rancaekek, Susanto, menambahkan pentingnya keberadaan pengawas pemilu untuk memastikan seluruh tahapan kampanye berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Kepercayaan publik terhadap Bawaslu, khususnya Panwascam Rancaekek, diharapkan meningkat melalui pengawasan yang ketat dan netralitas yang terjaga.

Penulis  : Irsad

Editor : Dubil