Andongonline | Bandung — Tepat pukul 16.00 WIB, Aula Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung mulai dipenuhi aroma kopi dan suara langkah yang berpadu dengan denting gelas air mineral. Kursi-kursi berderet rapi, dan di ujung ruangan, sembilan penguji duduk dengan wajah penuh atensi. Di tengah ruang, Caca Handika — mengenakan jas hitam dan senyum penuh keyakinan — bersiap memaparkan hasil penelitian yang menjadi puncak perjalanannya selama bertahun-tahun.
Disertasinya bertajuk “Pemahaman Mahasiswa tentang Pesan-Pesan Moderasi Beragama dalam Kitab Suci dan Prakteknya dalam Interaksi Antar Umat Beragama (Penelitian terhadap Mahasiswa Seminari Tinggi Fermentum Keuskupan Bandung dan Mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung)”. Topik ini bukan sekadar kajian teoretis, tetapi potret nyata bagaimana dua komunitas pendidikan lintas iman menghidupi ajaran moderasi beragama sesuai akar tradisinya.
Mahasiswa Seminari Tinggi Fermentum, berakar pada tradisi Katolik, memaknai moderasi sebagai kasih tanpa syarat, penyelesaian konflik secara bijak, dan toleransi yang hidup dalam tindakan nyata. Sementara mahasiswa Jurusan Ilmu Al-Quran dan Tafsir di UIN, berlandaskan teks-teks Al-Qur’an tentang keseimbangan, kebebasan beragama, dan penghargaan terhadap keragaman, mengintegrasikan moderasi dalam aktivitas akademik, sosial, dan dialog lintas iman.
Dari kerja sama membangun fasilitas air bersih di desa terpencil bersama lintas komunitas hingga forum dialog antar mazhab di kampus, penelitian ini menegaskan bahwa moderasi beragama dapat menjadi jembatan, bukan sekadar konsep.
Sidang yang dipimpin Prof. Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag sebagai Ketua Sidang ini menghadirkan tim penguji lengkap:
Prof. Dr. H. Ajid Thohir, M.Ag – Ketua Sidang
Dr. Dadang Darmawan, MA – Sekretaris Sidang/Oponen Ahli
Prof. Dr. H. M. Yusuf Wibisono, M.Ag – Ketua Promotor
Prof. Dr. H. Dody S Truna, MA – Anggota Promotor
Dr. Solehudin, M.Ag – Anggota Promotor
Prof. Mohammad Tafiq Rahman, MA., Ph.D – Oponen Ahli
Prof. Dr. Jajang A Rohmana, M.Ag – Oponen Ahli
Dr. Hadrianus Tedjoworo, OSC., S.Ag., STL – Penguji Eksternal
Prof. Dr. H. Asep Muhyiddin, M.Ag – Guru Besar
Setelah sesi tanya jawab yang berlangsung hampir dua jam, dewan penguji sepakat memberikan keputusan: Caca Handika lulus dengan predikat Pujian dan IPK 3,87. Beberapa penguji bahkan menilai disertasi ini layak menjadi rujukan praktis bagi program penguatan moderasi beragama di lingkungan pendidikan tinggi.
Bagi Caca, gelar doktor ini bukan garis akhir. “Ini awal untuk kerja-kerja nyata memperkuat moderasi di tengah masyarakat,” ungkapnya.