KPU Depok Resmi Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Andongonline.com | Depok, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyelenggarakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Depok, Bapak Willi Sumarlin.

Dalam pengundian tersebut, pasangan calon Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq ditetapkan dengan nomor urut 01. Sementara itu, pasangan calon Supian Suri-Chandra Rahmansyah memperoleh nomor urut 02.

Willi Sumarlin menjelaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut dilakukan setelah kedua pasangan calon memenuhi syarat administrasi dan dinyatakan sah sebagai peserta Pilkada. “Nomor urut yang telah ditetapkan akan digunakan dalam proses kampanye dan akan dicetak pada surat suara untuk pencoblosan pada 27 November 2024,” ujar Willi.

Ketua KPU juga menegaskan bahwa proses penetapan nomor urut berjalan secara adil dan transparan. “Tidak ada pasangan calon yang memesan nomor urut. Setiap paslon tidak mengetahui nomor kupon yang mereka ambil, sehingga hasil pengundian ini murni tanpa rekayasa,” tuturnya.

Dengan demikian, kedua pasangan calon kini telah siap melanjutkan langkah kampanye mereka, yang diharapkan dapat berjalan lancar, aman, dan tertib hingga hari pemilihan pada 27 November 2024. Warga Depok pun diimbau untuk turut serta dalam pesta demokrasi ini dengan menggunakan hak pilih mereka untuk masa depan kota yang lebih baik.

Baca Juga :   LPNU Kota Depok siap Membangun Sinergitas UMKM di Kota Depok.