Andongonline. Jakarta. Komisi Pemberantan Korupsi sedang mendalami kasus Ridwan Kamil yang peran mantan Gubernur Jawa Barat dalam kasus dugaan rasuah pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah ditemukan saat penyidik tengah mengusut kasus itu.
“Karena ini ada bukan perannya Ridwan Kamil yang di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,” ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 11 April 2025.
Asep telah menyatakan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum dipanggil dikarenakan komisi Pemberantan Korupsi sedang membutuhkan informasi tambahan dan sejumlah saksi.
Ada Pun sejumlah orang yang akan dijadwalkan dimintai keterangan terkait perkara ini mulai pekan depan.
“Untuk pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kita masih ke pemanggilan para saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini saya sudah tanda tangan untuk pemanggilannya,” ucap Asep.
Asep telah mengatakan bahwa Komisi Pemberantan Korupsi ini mau menelusuri apa peran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam kasus ini sebelum diperiksa
Asep tidak memerinci saksi-saksi yang akan dipanggil oleh komisi Pemberantan Korupsi ini.
“Dan juga tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu,” ucap Asep.
Peran dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sedang kami didalami dengan menganalisis bukti yang sudah telah ditemukan.
Jadi Asep meminta masyarakat untuk bersabar meminta memberikan waktu penyidik untuk mendalami kasus.
“Jadi ada dua hal yang kita cari informasi dari para saksi yang lain, lalu kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya,” terang Asep.
Sebelumnya komisi Pemberantan Korupsi yang menetapkan lima tersangka dalam kasus ini,diantaranya lain Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
Selain itu komisi Pemberantan Korupsi juga menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Komisi Pemberantan Korupsi juga menyita sejumlah dokumen dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil , Komisi Pemberantan Korupsi juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.
Dalam kasus ini negara telah merugi sebesar Rp Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021-2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.
Dengan ini ada Pun perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Secara merincikan PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.