Breaking News
Peringati 65 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Tunisia, IDE Indonesia Apresiasi Diplomasi Persahabatan Kedua Negara yang Semakin Kokoh JAKARTA — Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia menggelar kegiatan Ambassador’s Lecture (Kuliah Umum) bersama Duta Besar Republik Tunisia untuk Indonesia, H.E. Mohamed Trabelsi dalam rangka memperingati 65 tahun hubungan bilateral Indonesia-Tunisia (19/6). Kegiatan yang digelar di kantor IDE Indonesia, Menara Bidakara tersebut dihadiri oleh Ketua Harian Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia, Nata Sutisna, para agen travel, influencer, aktivis muda, serta para mahasiswa. Ketua Harian IDE Indonesia, Nata Sutisna mengatakan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Tunisia di bangun di atas semangat persahabatan. “Hari ini kami sangat senang karena kehadiran Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, Bapak Trabelsi. Melalui kuliah umum sekaligus peringatan 65 tahun hubungan bilateral Indonesia-Tunisia ini, sebagai organisasi anak muda masa kini, IDE Indonesia ingin menyampaikan bahwa diplomasi yang kokoh di antara Indonesia-Tunisia itu dibangun di atas semangat persahabatan. Artinya, semangat persahabatan harus berbicara di ruang politik, negosiasi ekonomi, dan diplomasi sehingga mewujudkan kebaikan bagi bangsa dan dunia,” ujar Nata yang juga alumni Universitas ternama di Tunisia. Adapun Duta Besar Tunisia untuk Indonesia, H.E. Mohamed Trabelsi menyampaikan bahwa telah banyak kerjasama yang dibangun oleh Indonesia dan Tunisia selama 65 tahun ini, terutama di bidang perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. “Selama 65 tahun ini, telah banyak kerjasama yang dibangun oleh Tunisia dan Indonesia. Di bidang perdagangan misalnya, per-tahun 2023 menjapai $253 juta dollar. Indonesia melakukan banyak ekspor minyak kelapa sawit sedangkan impor dari Tunisia adalah minyak zaitun dan kurma. Pun, di bidang pariwisata, per-tahun 2024, jumlah warga negara Tunisia yang berkunjung ke Indonesia mencapai 10.000 lebih wisatawan. Lalu jumlah WNI yang berkunjung ke Tunisia mencapai 1.000 lebih wisatawan,” kata Dubes Trabelsi. Selain itu, ia juga menyebut setiap tahun pemerintah Tunisia memberikan puluhan beasiswa bagi pelajar Indonesia yang melanjutkan studi di Tunisia, terutama dalam bidang ilmu-ilmu keislaman. Nata Sutisna, Ketua Harian IDE Indonesia mengapresiasi kerja pemerintah Indonesia dan Tunisia yang terus memberikan dampak berharga bagi hubungan kedua negara. Terutama, tambah Nata, saat ini wisatawan Indonesia diberikan kemudahan untuk berkunjung ke Tunisia tanpa visa. “Sebagai anak muda, mewakili IDE Indonesia saya sangat mengapresiasi kerja-kerja pemerintah Indonesia dan Tunisia. Saat ini, kami yang berpaspor Indonesia bebas visa berkunjung ke Tunisia. Artinya, diplomasi Indonesia-Tunisia berjalan sangat baik dan penuh persahabatan. Terima kasih Bapak Duta Besar Indonesia di Tunisia dan terima kasih Bapak Duta Besar Tunisia di Indonesia,” tegas Nata. Idul Adha 2025 DPD PSI Depok Bagikan Kurban 1 Sapi dan 6 Kambing Ketua Pelajar NU Kecamatan Sukmajaya Desak Tindakan Tegas atas Kasus Pelecehan Seksual di SMPN 3 Depok Dalam Rangka HUT ke-26 Kota Depok Kelurahan Duren Mekar Menandakan Mancing Bersama Warga Pernuh Antusias

Kegagalan Lagi: Siswa Segudang Prestasi Kota Depok Tidak Diakomodir oleh Pemerintah Kota Depok

Andongonline.com | Rabu, 03 Juli 2024, Melansir informasi dari tayangan Berita Satu Siang yang ditayangkan melalui channel B-TV dengan judul “Siswa Berprestasi di Depok Tak Lolos PPDB SMP Negeri” pada tayangan 3 Juli 2024, calon siswa bernama Cyla (12) mempunyai segudang prestasi karena membawa nama harum kota Depok dalam presentasi provinsi bahkan nasional, berbekal skor sertifikat 21.

Sistem zonasi dan prestasi merupakan dua jalur utama dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Beberapa tujuan sistem zonasi dan prestasi ialah penyetaraan sekolah di setiap wilayah dan memberikan kesempatan bagi siswa berprestasi untuk masuk ke sekolah favorit sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

” Kami sangat menyayangkannya, perlu kita ketahui melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penugasan Pembantuan Pendidikan Menengah kepada Pemerintah Daerah. Serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 33/PU-XII/2016 bahwa pendidikan jenjang SMA menjadi kewajiban Pemerintah Provinsi, sedangkan jenjang SMP menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kota maupun Kabupaten,” ujar Fauzi Kurniawan, Ketua PAC GP Ansor Cilodong, Kota Depok.

Dalam pemberitaan ini, dapat kita ketahui bahwa PPDB SMP se-Kota Depok merupakan kewenangan Pemerintah Kota Depok, tepatnya Dinas Pendidikan Kota Depok. Esensi yang fundamental dari perundang-undangan di atas ialah mengakomodir masyarakat Indonesia tanpa terkecuali dengan kesempatan pendidikan yang layak.

Baca Juga :   Kasus Pencungkilan Mata Gunung Putri Terungkap Polisi : Dari Cinta, Minuman, hingga Kekerasan!

Dalam penjelasan sekolah kepada orang tua Cyla yaitu Ibu Kartika, bahwa prestasi olahraga tersebut tidak di prioritaskan di sekolah tersebut. Beliau melanjutkan, “Kami sangat kecewa atas hal ini, menurut kami ini merupakan kegagalan Pemerintah Kota Depok. Pemerintah Kota Depok, tepatnya Dinas Pendidikan Kota Depok beserta sekolah tersebut, tidak mampu menjalankan perundang-undangan yang mengamanatkan berkewajiban membuat kebijakan dan melaksanakan sebuah kebijakan agar terwujudnya Good Government serta kesejahteraan masyarakat Kota Depok dalam kesempatan pendidikan yang sama.”

Dapat kita ketahui sejauh ini masyarakat Kota Depok tidak tahu bahwa prestasi senam yang diraih oleh Cyla merupakan prestasi yang tidak di prioritaskan oleh SMP Negeri 3 Kota tersebut.

Dalam pernyataan penutupnya, Ketua Fauzi Kurniawan PAC GP Ansor Cilodong menyampaikan, “Kami menyarankan kepada Pemerintah untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi kembali kepada seluruh stakeholder Dinas Pendidikan maupun sekolah, sejauh mana Good Government dan sosialisasi terlaksana dengan baik di momentum PPDB saat ini. Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus mengambil kebijaksanaan dalam persoalan Cyla yang mempunyai segudang prestasi ini.”

Dapat kita ketahui kebijaksanaan ialah keputusan yang diambil oleh Pemerintah Kota Depok dengan mempertimbangkan hal lain untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kota Depok.