Himpunanan Masyarakat Betawi Raya Audiensi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta

Andongonline.com | Jakarta, 13 Juni 2024, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menerima Audiensi dari Himpunan Masyarakat Betawi Raya ( HIMBARA ) pada hari Kamis, 14 Juni 2024 di Gedung Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Lantai 15, Jakarta Selatan.

Himpunan Masyarakat Betawi Raya ( HIMBARA ) menyampaikan tujuan kedatangannya melalui narasi – narasi dan gagasan besar serta utuh. Masyarakat Betawi yang sudah lama bertempat tinggal di Jakarta, ingin perhatian dan langkah konkret dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi pasca sudah ditetapkannya Undang- undang Republik Indonesia Nomor 02 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta serta memiliki fungsi khusus sebagai Pusat Perekonomian dan Kota Global.

Abu Bakar selaku Ketua Umum Himpunan Masyarakat Betawi Raya ( HIMBARA ) menyampaikan tujuannya kepada Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dalam hal ini diterima langsung oleh Bapak Iwan Henry Wardhana, SE., M.Si.P., CBA sebagai Kepala Dinas, bersama tim.

” Kami disini Himpunan Masyarakat Betawi Raya ( HIMBARA ) menyampaikan terima kasih sudah diterima dan disambut hangat oleh Bapak dan tim, kedatangan kami ingin menyampaikan gagasan- gagasan mengenai Pemajuan Kebudayaan Betawi. Kami berharap adanya ruang- ruang kolaborasi tercipta dari pemerintah daerah, NGO hingga masyarakat betawi. Kami mendukung penuh untuk Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Nasional, Raperda dan gagasan pokok untuk pemajuan kebudayaan betawi, hal tersebut menjadi fundamental untuk merumuskan gagasan gagasan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan Betawi, Kebijakan- kebijakan tingkat daerah, hingga pelaksanaan kebijakan di masyarakat. ”

Baca Juga :   Perbedaan Pilpres 2024 Tak Menjadi Tolak Ukur, PPP DKI Sambangi Koalisi dengan Golkar Menuju Pilkada

Perlu kita ketahui bahwa Undang- Undang DKJ mengamanatkan untuk terbentuknya perundang- undangan atau aturan turunan yang mendukung berjalannya Daerah Khusus Jakarta kedepannya.

sambung beliau, Abu Bakar ” Kami juga sedang mengoptimalkan kehadiran lembaga adat dan kebudayaan betawi untuk dapat di sinergitas Pemajuan Kebudayaan Betawi di Jakarta.

Himpunan Masyarakat Betawi ( HIMBARA ) menyampaikan bahwa ruang kolaborasi harus tercipta, mengingat ini momentum bagi masyarakat betawi untuk pemajuan kebudayaan betawi pasca ditetapkannya UU No 02 tahun 2024 tentang DKJ.

“Kedepan insyaallah akan di adakan Kongres Kebudayaan Betawi 2024, yang di mana tempat pertemuan ide dan gagasan dari seluruh elemen kebetawian dan stekholder terkait tentang Pemajuan Kebudayaan”, tandas Bang Anwar Sekjend Himbara.

Iwan Henry Wardhana, SE., M.Si.P., CBA selaku Kepala Dinas merespon baik atas kedatangan Himpunan Masyarakat Betawi ( HIMBARA ) tersebut, beliau menyampaikan ” Kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kedatangannya dalam silaturahmi dan diskusi untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi ini. Kami menampung segala saran dan gagasan yang positif untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi, serta kami juga berharap untuk Himpunan Masyarakat Betawi ( HIMBARA ) yang masih muda- muda ini untuk tetap konsisten memajukan kebudayaan melalui ide ide segar”.

Baca Juga :   Panwaslu Kecamatan Ciparay Himbau Peserta Pemilu Tertibkan APK

Menindaklajuti audiensi ini, Himpunan Masyarakat Betawi ( HIMBARA ) akan berkomitmen untuk Pemajuan Kebudayaan Betawi dalam merespon UU DKJ serta daerah aglomerasi ini.