Andongonline. Jakarta. Pemerintah melalui kementerian Agama telah melakukan sidang isbat pada jam 19:00 WIB,sidang isbat ini digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (29/3/2025)
Keputusan isbat ini dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, secara resmi menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hirjiah bertepatan pada hari Senin, 31 Maret 2025.
“Berdasarkan hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi” kata Nasaruddin Umar saat konferensi pers, Sabtu.
Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan keputusan dari Rukyat dari seluruh Indonesia, hal ini dipastikan bahwa hilal masih di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar minus 3 derajat 15 menit 47 detik sampai dengan minus 1 derajat 4 menit 57 detik.
Dengan demikian, sudut elongasi berkisar 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.
“Dengan demikian secara hisab data hilal pada hari ini belum memenuhi kriteria fisibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujar Nasaruddin.
Dengan ini,Puasa akan disempurnakan menjadi 30 hari dan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran jatuh pada 31 Maret 2025.
Dengan keputusan dari kementerian Agama telah menyampaikan bahwa tidak ada perbedaan lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah antara organisasi masyarakat Islam, baik Muhammadiyah yang menggunakan metode hisab, maupun Nahdlatul Ulama (NU) yang menggunakan metode rukyat
Dalam perhitungan hisab ini dilakukan dari Tim Falaz kementerian Agama juga dijelaskan kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) yakni ketinggian hilal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.
Dengan adanya sidang isbat pada tanggal 29/03/2025 ini, dengan tinggi hilal di seluruh wilayah Indonesia antara minus 3,26 derajat sampai dengan minus 1,08 derajat. Kemudian, sudut elongasi 1,61 derajat sampai dengan 1,21 derajat.
“Jadi pada Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan Rukyat MABIMS (3-6,4 derajat). Oleh karena itu, pada hilal menjelang awal Syawal 1446 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi mustahil dapat dirukyat, karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Cecep.
kelaziman ini menjadi penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan dengan metode rukyat dan hisab. “Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab,” ujar Cecep
Sebagai informasi, untuk metode hisab, pemerintah Indonesia dengan berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan pada awal bulan hijriah, yakni ketika ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.