Daerah  

DPRD Cimahi Usulkan Tiga Nama Pj Wali Kota Cimahi

Andong Online, CIMAHI _ DPRD Kota Cimahi usulkan tiga nama yang disebut-sebut bakal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi yang akan habis masa baktinya pada Oktober 2023.

Tiga nama yang digadang-gadang untuk diusulkan menjadi Pj Wali Kota Cimahi tersebut yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari, serta Pj Wali Kota Cimahi saat ini Dikdik Suratno Nugrahawan.

Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi Yulianawati, pihaknya sudah melakukan rapat Fraksi untuk mengusulkan siapa nama yang diusulkan fraksinya kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi. Rabu hari ini kami telah menggelar rapat internal fraksi dari beberapa nama yang masuk, kami sepakat hanya mengusulkan Pak Dikdik S Nugrahawan yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Wali Kota Cimahi untuk diperpanjang setahun kedepan sebagai Pj Wali Kota Cimahi, terang Yulianwati.

Hal yang sama disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PPP/PAN) Agus Solihin, sama seperti Fraksi Demokrat, Fraksi PPP PAN juga hanya mengusulkan nama Dikdik S Nugrahawan sebagai bakal Pj Wali Kota Cimahi untuk jabatan Pj Wali Kota Cimahi untuk jabatan yang kedua kalinya.

Kami sepakat hanya mengusulkan satu nama saja untuk jabatan Pj Wali Kota Cimahi yaitu Pak Dikdik S Nugrahawan, sebut pria yang akrab disapa Asol.

Baca Juga :   Kang Deny dan Filosofi “Pura-Pura Sibuk” ala Kabayan dalam Berkhidmat untuk Ansor

Begitupun dengan Fraksi PDI-Perjuangan. Ketua Fraksi PDIP Yus Rusnaya menyebutkan pihaknya hanya mengusulkan nama Dikdik S Nugrahawan untuk kembali menduduki jabatan Pj Wali Kota Cimahi setahun kedepan.

Sejak awal kami sudah komitmen untuk mendukung Pak Dikdik S Nugrahawan sebagai Pj Wali Kota Cimahi untuk jabatan Pj Wali Kota Cimahi untuk jabatan setahun kedepan, kami masih mengusulkaan beliau sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Usulan itu sudah kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi, sebut Yus Rusnaya ketika dihubungi.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Wahyu Widiatmoko mengatakan dari rapat di internal Fraksi PKS, selain nama Dikdik S Nugrahawan pihaknya juga mengusulkan nama lainnya sebagai Pj Wali Kota Cimahi, yaitu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi, serta Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari. Ada tiga nama yang kami usulkan kepada pimpinan DPRD Kota Cimahi sebagai calon Pj Wali Kota Cimahi untuk jabatan tahun kedua, yaitu Pak Dicky Saromi, Pak Hery Antasari, dan Pak Dikdik S Nugrahawan, ungkap Wahyu Widiatmoko yang juga Ketua DPD PKS Kota Cimahi ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada fraksi yang ada di DPRD Kota Cimahi untuk mengusulkan nama bakal calon penjabat Wali Kota Cimahi, menyusul akan berakhirnya jabatan Penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan pada Oktober 2023.

Baca Juga :   Ikatan Keluarga Mahasiswa Depok Gelar Musyawarah Besar, Muhammad Hasbani Terpilih Sebagai Ketua

DPRD Kota Cimahi akan memberi kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk mengusulkan nama-nama yang akan diajukan, terang ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, di Kantor DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita, Rabu (6/9/2023).

Menurutnya pihaknya sudah menyampaikan format usulan kepada masing-masing fraksi dan waktu untuk rapat Fraksi dengan partainya dan sudah diterima pimpinan DPRD Kota Cimahi paling lambat 6 September 2023. Kami memberikan waktu hingga 6 September 2023 kepada masing-masing fraksi karena Ketua DPRD Kota Cimahi harus menyampaikan usulan ke Menteri Dalam Negeri paling lambat 8 September 2023.

Sebetulnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengingatkan kepada 17 Ketua DPRD di Indonesia untuk segera mengusulkan nama-nama yang akan menduduki jabatan sebagai penjabat kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya.

Masa jabatan Pj Wali Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan akan berkahir pada Oktober 2023 mendatang. Saat ini jajaran DPRD Kota Cimahi sedang merumuskan usulan nama bakal calon Penjabat (Pj) Wali Kota Kota Cimahi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kemendagri meminta pihaknya segera mengajukan nama calon Pj Wali Kota Cimahi, menyusul segera beraakhirnya jabatan Dikdik S Nugrahawan. Dari hasil rapat pimpinan DPRD Kota Cimahi dengan jajaran Ketua Fraksi sudah disampaikan bahwa pengajuan ke Kemendagri terkait usulan nama Pj Wali Kota paling lambat 8 September 2023.

Baca Juga :   Minyak Goreng Rp10.000/Liter, Relawan Supian-Chandra Disambut Hangat Warga Sukmajaya

Menurut Achmad penentuan nama kandidat Pj Wali Kota Cimahi tidak perlu ditetapkan dalam rapat paripurna, kaaena format yang diminta Kemendaagri bukan bentuk persetujuan, hanya pengajuan.

Ia menagsakan Pj Wali Kota Cimahi merupakan penugasan dari Menteri Dalam Negeri. Tugas itu secara khusus kepada ASN yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan kepangkatan dan golongan.

Jadi ya memang harus profesional jalankan tugas fungsi kepada daerah, tapi bukan sebagai kepala daerah definitif.

Diharapkan sebelum 22 Oktober 2023 pihaknya sudah menerima Surat Keputusan (SK) Kemendagri terkait nama yang ditetapkan sebagai Pj Wali Kota Cimahi.

Kemungkinan sebelum tanggal 22 Oktober 2023 sudah keluar SK-nya agar ada persiapan pelantikan administrasi, dan sebagainya, ujar Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain. (FJR)