Dalam tahapan Kampanye, Panwaslu Ciparay tegak Lurus terhadap Aturan perundang-undangan

Panwaslu Ciparay

Andongonline |Ciparay, 6 Desember 2023 – Dalam menghadapi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Ciparay berdiri tegak dan tegas mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku. Ketua Panwaslu Kecamatan Ciparay, Ade Irpan Al Anshory, menyampaikan himbauannya agar para peserta Pemilu memahami dan melaksanakan ketentuan kampanye sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023.

Sebagai contoh, Ade Irpan Al Anshory menekankan bahwa sebelum melaksanakan kampanye, petugas kampanye wajib menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada kepolisian sesuai tingkatan dan memberikan salinan tembusan kepada Bawaslu. Aturan ini tercantum dalam Pasal 14, 18, dan 21 Ayat 2c PKPU Nomor 20 Tahun 2023. Panwaslu Ciparay juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra dalam pengawasan kampanye dengan cara melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye Pemilu 2024.

Ade Irpan Al Anshory menjelaskan bahwa karena keterbatasan personel Panwaslu, partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan kampanye sangat penting. “Kami akan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan dan akan tindak tegas jika pelaksana, tim, dan peserta kampanye tidak mengindahkan upaya pencegahan dari kami,” tegas Ade Irpan Al Anshory.

Panitia Pengawas Kecamatan (Panwaslu) Ciparay berdiri tegak dan tegas mengingatkan seluruh peserta Pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HP2HM) Panwaslu Ciparay, Ilham Kholid, menyampaikan bahwa aturan sanksi bagi pelanggaran kampanye sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca Juga :   "Pagar Besi Taman Ampera Roboh, Baliho dan Spanduk Caleg Bertebaran"

Dalam menanggapi pentingnya pengawasan selama masa kampanye, Kordiv HP2HM Panwaslu Ciparay, Awan, mengajak jajaran pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa se-kecamatan Ciparay untuk bersiap dan siaga. “Pengawas Pemilu sangat penting dalam memastikan tahapan kampanye berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Awan.

Panwaslu Ciparay menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung dengan baik, jujur, dan adil. Himbauan dan ajakan tersebut mencerminkan upaya Panwaslu Ciparay dalam menciptakan pemilihan yang transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penulis  : Irsad

Editor : Dubil