Terkait Berita Hasil Pemilu DPRD Depok, GP Ansor Depok Himbau Masyarakat Bersabar Tunggu Hasil Resmi KPU Depok

Andongonline | Depok – Ketua GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi menanggapi berita yang beredar terkait informasi para pemenang kontestan Pemilu Legislatif DPRD Kota Depok 2024. Berita tersebut disebarkan di beberapa grup WhatsApp maupun media sosial lainnya. Sehingga menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat, karena proses penghitungan suara masih berlangsung dan belum final.

“Penyebaran informasi terkait pemenang Pileg DPRD Kota Depok yang masih belum final ini menimbulkan gejolak yang kontra produktif di tengah semangatnya para Petugas Penyelenggara Pemilu dan Para Tim Sukses Caleg yg sedang berjuang di lapangan. Hasil penghitungan masih sangat dinamis, dan pastikan seluruh masyarakat ikut memantau proses tersebut” ujar H.M. Kahfi.

Secara normatif peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara. Sebagaimana diatur pada Pasal 413 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Oleh sebab itu, ikuti dan kawal proses penghitungan sampai penetapan resmi perolehan suara Parpol untuk Calon Anggota DPRD Kota Depok paling lambat tanggal 5 Maret 2024 oleh KPU Kota Depok” pungkasnya.

Masyarakat dapat mengawal dan mengawasi di lapangan setiap proses tingkatan penghitungan dan rekap hingga tingkat kota. Juga dapat mengakses langsung informasi rekap hasil formulir C1 baik pemilihan Calon Presiden hingga Calon Anggota DPRD tingkat kota melalui laman resmi KPU di pemilu2024.kpu.go.id.

Baca Juga :   Komunitas Fee Project Menggelar Event "Hunting Wedding Concept" di Kaldera Jatijajar Depok